Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang, ruang merupakan wadah yang meliputi ruang dara, laut, dan udara termasuk pula ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk hidup... more
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang, ruang merupakan wadah yang meliputi ruang dara, laut, dan udara termasuk pula ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk hidup tinggal dan melakukan kegiatan untuk memelihara kelangsungan hidupnya. Sedangkan tata ruang merupakan wujud struktur ruang dan pola ruang.
Penataan ruang merupakan suatu sistem di dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam penyelenggaraan penataan ruang diperlukan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mengawasi jalannya proses penataan ruang tersebut. Kebijakan tersebut adalah rencana tata ruang yang merupakan hasil perencanaan tata ruang yang berfungsi untuk mewujudkan suatu tata ruang secara tertib.
Ruang dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya dengan ekosistem yang terdiri dari sumber daya alam, dan sumber daya buatan berlangsung. Interaksi ini tidak selalu secara otomatis berlangsung seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak karena adanya perbedaan kemampuan, kepentingan, dan adanya sifat perkembangan ekonomi yang akumulatif. Oleh karena itu, ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.
Sebagai suatu keadaan, tata ruang mempunyai ukuran kualitas yang bukan semata menggambarkan mutu tata letak dan keterkaitan hirarkis baik antara kegiatan maupun antar pusat, akan tetapi juga menggambarkan mutu komponen penyusunan ruang. Mutu ruang itu ditentukan dengan terwujudnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan pemanfaatan ruang yang mengindahkan faktor daya dukung lingkungan, fungsi lingkungan, lokasi, dan struktur (keterkaitan jaringan infrastruktur, pusat permukiman, dan jasa).
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, penataan ruang diselenggarakan sebagai salah satu yang berasaskan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud adalah terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia. Untuk menjamin ketercapaian tujuan dalam penyelenggaraan penataan ruang maka perlu dilakukan pengawasan terhadap kinerja pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang. Dalam pengawasan penataan ruang terdiri atas tindakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan mengamati dan memeriksa kesesuaian antara penyelenggaraan penataan ruang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai evaluasi dalam kebijakan penataan ruang tersebut.
Penataan ruang merupakan suatu sistem di dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam penyelenggaraan penataan ruang diperlukan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mengawasi jalannya proses penataan ruang tersebut. Kebijakan tersebut adalah rencana tata ruang yang merupakan hasil perencanaan tata ruang yang berfungsi untuk mewujudkan suatu tata ruang secara tertib.
Ruang dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya dengan ekosistem yang terdiri dari sumber daya alam, dan sumber daya buatan berlangsung. Interaksi ini tidak selalu secara otomatis berlangsung seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak karena adanya perbedaan kemampuan, kepentingan, dan adanya sifat perkembangan ekonomi yang akumulatif. Oleh karena itu, ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.
Sebagai suatu keadaan, tata ruang mempunyai ukuran kualitas yang bukan semata menggambarkan mutu tata letak dan keterkaitan hirarkis baik antara kegiatan maupun antar pusat, akan tetapi juga menggambarkan mutu komponen penyusunan ruang. Mutu ruang itu ditentukan dengan terwujudnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan pemanfaatan ruang yang mengindahkan faktor daya dukung lingkungan, fungsi lingkungan, lokasi, dan struktur (keterkaitan jaringan infrastruktur, pusat permukiman, dan jasa).
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, penataan ruang diselenggarakan sebagai salah satu yang berasaskan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud adalah terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia. Untuk menjamin ketercapaian tujuan dalam penyelenggaraan penataan ruang maka perlu dilakukan pengawasan terhadap kinerja pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang. Dalam pengawasan penataan ruang terdiri atas tindakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan mengamati dan memeriksa kesesuaian antara penyelenggaraan penataan ruang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai evaluasi dalam kebijakan penataan ruang tersebut.
Research Interests:
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan bagi perekonomian di Kabupaten Lombok Tengah yang belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah. Dari hasil Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Tahun 2009-2029, pemerintah... more
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan bagi perekonomian di Kabupaten Lombok Tengah yang belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah. Dari hasil Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Tahun 2009-2029, pemerintah membagi objek pariwisata tersebut ke dalam 10 zona. Salah satu zona kawasan tersebut adalah zona kawasan pariwisata budaya-religi. Kawasan pariwisata budaya-religi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lombok Tengah adalah Dusun Sade yang merupakan salah satu dusun yang terletak di desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil analisis menggunakan analisis deskriptif yang telah dilakukan menemukan bahwa semua komponen pariwisata dan kriteria desa wisata ada di Kawasan Dusun Sade di Kabupaten Lombok Tengah tetapi aspek utilitas dan sarana pelengkap tidak terdapat disana. Pengembangan kawasan pariwisata budaya-religi kawasan Dusun Sade di Kabupaten Lombok Tengah melalui konsep desa wisata. Dari analisis SWOT juga diketahui strategi pengembangan dengan cara menyediakan utilitas yang kurang di desa wisata tersebut, menyusun program pengadaan modal bagi masyarakat suku Sasak dalam mengelola kain tenun, pengunjung diajak pendekatan langsung dengan cara wisatawan dimungkinkan untuk bermalam dalam akomodasi yang dimiliki desa tersebut agar kesan berkunjung ke Dusun Sade menyenangkan, dan melakukan kegiatan promosi pariwisata dengan slogan “visit to Lombok : Pearl of Indonesia”.
Kata Kunci : kawasan pariwisata budaya-religi, konsep desa wisata
Berdasarkan hasil analisis menggunakan analisis deskriptif yang telah dilakukan menemukan bahwa semua komponen pariwisata dan kriteria desa wisata ada di Kawasan Dusun Sade di Kabupaten Lombok Tengah tetapi aspek utilitas dan sarana pelengkap tidak terdapat disana. Pengembangan kawasan pariwisata budaya-religi kawasan Dusun Sade di Kabupaten Lombok Tengah melalui konsep desa wisata. Dari analisis SWOT juga diketahui strategi pengembangan dengan cara menyediakan utilitas yang kurang di desa wisata tersebut, menyusun program pengadaan modal bagi masyarakat suku Sasak dalam mengelola kain tenun, pengunjung diajak pendekatan langsung dengan cara wisatawan dimungkinkan untuk bermalam dalam akomodasi yang dimiliki desa tersebut agar kesan berkunjung ke Dusun Sade menyenangkan, dan melakukan kegiatan promosi pariwisata dengan slogan “visit to Lombok : Pearl of Indonesia”.
Kata Kunci : kawasan pariwisata budaya-religi, konsep desa wisata
Research Interests:
Research Interests:
Pada masa sekarang ini kondisi dari fasilitas kesehatan itu sendiri mengalami penurunan di bidang pelayanan kesehatan, dan administrasi kesehatan, dan pelayan distribusi kesehatan. Seharusnya, pelayanan kesehatan yang ditawarkan lebih... more
Pada masa sekarang ini kondisi dari fasilitas kesehatan itu sendiri mengalami penurunan di bidang pelayanan kesehatan, dan administrasi kesehatan, dan pelayan distribusi kesehatan. Seharusnya, pelayanan kesehatan yang ditawarkan lebih cepat dalam penanganan pasien agar pasien tidak dibuat menunggu terlalu lama, di bidang administrasi juga begitu lebih sigap dalam menangani berkas-berkas yang ada di rumah sakit, dan pelayanan distribusi kesehatan penyebarannya tidak merata karena pelayanan kesehatannya terpusat pada satu tempat saja. Tanpa adanya fasilitas kesehatan menyebabkan wabah penyakit yang seharusnya bisa dicegah sehingga menyebabkan pandemik, dan dapat mengakibatkan kesehatan penduduk memburuk dari tahun ke tahun.
Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut perlu adanya evaluasi terkait fasilitas kesehatan agar fasilitas ini diharapkan mengalami perbaikan yang lebih baik lagi dan mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, akademisi serta pemerintah untuk kebaikan Kecamatan Sukolilo dan Kota Surabaya. Evaluasi dilaksanakan dengan berdasarkan kondisi eksisting yang ada sekarang dan beberapa literatur lain terkait pengembangan di fasilitas tersebut di kawasan ini.
Cakupan evaluasi nantinya akan menggambarkan bagaimana kelengkapan, distribusi, kualitas, potensi dan permasalahan serta tingkat kebutuhan fasilitas kesehatan di Kecamatan Sukolilo. Dengan begitu, akan terlihat tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengakomodasi masyarakat dengan fasilitas kesehatan apakah sudah baik atau masih kurang. Tentunya pemerintah harus gencar melakukan peningkatan keberhasilan dalam mengakomadasi kebutuhan masyarakat akan fasilitas tersebut dengan memaksimalkan berbagai indikator-indikator keberhasilan terkait penyediaan prasarana dan sarana kota.
kata kunci: distribusi, pelayanan kesehatan, kelengkapan
Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut perlu adanya evaluasi terkait fasilitas kesehatan agar fasilitas ini diharapkan mengalami perbaikan yang lebih baik lagi dan mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, akademisi serta pemerintah untuk kebaikan Kecamatan Sukolilo dan Kota Surabaya. Evaluasi dilaksanakan dengan berdasarkan kondisi eksisting yang ada sekarang dan beberapa literatur lain terkait pengembangan di fasilitas tersebut di kawasan ini.
Cakupan evaluasi nantinya akan menggambarkan bagaimana kelengkapan, distribusi, kualitas, potensi dan permasalahan serta tingkat kebutuhan fasilitas kesehatan di Kecamatan Sukolilo. Dengan begitu, akan terlihat tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengakomodasi masyarakat dengan fasilitas kesehatan apakah sudah baik atau masih kurang. Tentunya pemerintah harus gencar melakukan peningkatan keberhasilan dalam mengakomadasi kebutuhan masyarakat akan fasilitas tersebut dengan memaksimalkan berbagai indikator-indikator keberhasilan terkait penyediaan prasarana dan sarana kota.
kata kunci: distribusi, pelayanan kesehatan, kelengkapan
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Pada masa sekarang ini kondisi dari fasilitas kesehatan itu sendiri mengalami penurunan di bidang pelayanan kesehatan, dan administrasi kesehatan, dan pelayan distribusi kesehatan. Seharusnya, pelayanan kesehatan yang ditawarkan lebih... more
Pada masa sekarang ini kondisi dari fasilitas kesehatan itu sendiri mengalami penurunan di bidang pelayanan kesehatan, dan administrasi kesehatan, dan pelayan distribusi kesehatan. Seharusnya, pelayanan kesehatan yang ditawarkan lebih cepat dalam penanganan pasien agar pasien tidak dibuat menunggu terlalu lama, di bidang administrasi juga begitu lebih sigap dalam menangani berkas-berkas yang ada di rumah sakit, dan pelayanan distribusi kesehatan penyebarannya tidak merata karena pelayanan kesehatannya terpusat pada satu tempat saja. Tanpa adanya fasilitas kesehatan menyebabkan wabah penyakit yang seharusnya bisa dicegah sehingga menyebabkan pandemik, dan dapat mengakibatkan kesehatan penduduk memburuk dari tahun ke tahun.
Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut perlu adanya evaluasi terkait fasilitas kesehatan agar fasilitas ini diharapkan mengalami perbaikan yang lebih baik lagi dan mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, akademisi serta pemerintah untuk kebaikan Kecamatan Sukolilo dan Kota Surabaya. Evaluasi dilaksanakan dengan berdasarkan kondisi eksisting yang ada sekarang dan beberapa literatur lain terkait pengembangan di fasilitas tersebut di kawasan ini.
Cakupan evaluasi nantinya akan menggambarkan bagaimana kelengkapan, distribusi, kualitas, potensi dan permasalahan serta tingkat kebutuhan fasilitas kesehatan di Kecamatan Sukolilo. Dengan begitu, akan terlihat tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengakomodasi masyarakat dengan fasilitas kesehatan apakah sudah baik atau masih kurang. Tentunya pemerintah harus gencar melakukan peningkatan keberhasilan dalam mengakomadasi kebutuhan masyarakat akan fasilitas tersebut dengan memaksimalkan berbagai indikator-indikator keberhasilan terkait penyediaan prasarana dan sarana kota.
kata kunci: distribusi, pelayanan kesehatan, kelengkapan
Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut perlu adanya evaluasi terkait fasilitas kesehatan agar fasilitas ini diharapkan mengalami perbaikan yang lebih baik lagi dan mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, akademisi serta pemerintah untuk kebaikan Kecamatan Sukolilo dan Kota Surabaya. Evaluasi dilaksanakan dengan berdasarkan kondisi eksisting yang ada sekarang dan beberapa literatur lain terkait pengembangan di fasilitas tersebut di kawasan ini.
Cakupan evaluasi nantinya akan menggambarkan bagaimana kelengkapan, distribusi, kualitas, potensi dan permasalahan serta tingkat kebutuhan fasilitas kesehatan di Kecamatan Sukolilo. Dengan begitu, akan terlihat tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengakomodasi masyarakat dengan fasilitas kesehatan apakah sudah baik atau masih kurang. Tentunya pemerintah harus gencar melakukan peningkatan keberhasilan dalam mengakomadasi kebutuhan masyarakat akan fasilitas tersebut dengan memaksimalkan berbagai indikator-indikator keberhasilan terkait penyediaan prasarana dan sarana kota.
kata kunci: distribusi, pelayanan kesehatan, kelengkapan
Research Interests:
Daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena beberapa faktor penyebab... more
Daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena beberapa faktor penyebab yaitu geografis, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana, dan daerah terisolasi, rawan konflik dan rawan bencana. Dalam pembangunan daerah tertinggal ada 6 (enam) kriteria wilayah tersebut dikatakan sebagai daerah tertinggal. Pertama adalah faktor ekonomi; kedua adalah faktor sumber daya manusia; ketiga adalah faktor infrastruktur (prasarana), keempat adalah faktor kapasitas wilayah; kelima adalah faktor aksesibilitas; dan yang keenam adalah faktor karakteristik daerah.
Di Kabupaten Bondowoso yang merupakan daerah tertinggal memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan daerah tertinggal lainnya. Sebagai gambaran wilayah Kabupaten Bondowoso tidak mempunyai laut dan tidak dilalui jalur utama. Jalan terbesar hanya dilalui oleh jalan propinsi antara Bondowoso – Situbondo dan Bondowoso – Jember. Secara topografi, wilayah Kabupaten Bondowoso adalah berbukit-bukit bahkan sebagian besar adalah wilayah berlereng sangat curam. Sehingga Kabupaten Bondowoso merupakan kawasan rawan bencana banjir karena merupakan kawasan bersudut lereng lebih dari 40%. Sebagai salah satu kabupaten yang termasuk kategori “daerah tertinggal”, Kabupaten Bondowoso dihadapkan kepada berbagai masalah yang perlu segera ditangani secara serius, terencana dan berkelanjutan. Issu kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, tingginya angka pengangguran, serta rendahnya produktifitas dan kualitas produksi, merupakan masalah-masalah yang perlu memperoleh perhatian segera.
Dengan adanya penyusunan profil dan karakterstik daerah tertinggal yakni Kabupaten Bondowoso akan memunculkan sebuah potensi yang bisa dikembangakan, permasalahan, dan pemecahan solusi bagi Kabupaten Bondowoso. Kabupaten dengan luas wilayah luas wilayah Kabupaten Bondowoso mencapai 1.560,10 km2 atau sekitar 3,26 persen dari total luas Propinsi Jawa Timur, dan terbagi menjadi 23 kecamatan, 10 kelurahan, 119 desa dan 913 dusun ini memiliki potensi dan permasalahan yang berbeda, tergantung dari implementasi dari strategi, kebijakan, dan program prioritas daerahnya. Pemanfaatan potensi dari wilayah akan mengangkat nama dari daerah tertinggal itu sendiri. Sehingga dalam hal ini perlu review implementasi dari strategi, kebijakan, dan program prioritas daerah yang dilakukan oleh pemerintah terutama di Kabupaten Bondowoso.
Kata Kunci : Daerah Tertinggal, Indikator Daerah Tertinggal
Di Kabupaten Bondowoso yang merupakan daerah tertinggal memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan daerah tertinggal lainnya. Sebagai gambaran wilayah Kabupaten Bondowoso tidak mempunyai laut dan tidak dilalui jalur utama. Jalan terbesar hanya dilalui oleh jalan propinsi antara Bondowoso – Situbondo dan Bondowoso – Jember. Secara topografi, wilayah Kabupaten Bondowoso adalah berbukit-bukit bahkan sebagian besar adalah wilayah berlereng sangat curam. Sehingga Kabupaten Bondowoso merupakan kawasan rawan bencana banjir karena merupakan kawasan bersudut lereng lebih dari 40%. Sebagai salah satu kabupaten yang termasuk kategori “daerah tertinggal”, Kabupaten Bondowoso dihadapkan kepada berbagai masalah yang perlu segera ditangani secara serius, terencana dan berkelanjutan. Issu kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, tingginya angka pengangguran, serta rendahnya produktifitas dan kualitas produksi, merupakan masalah-masalah yang perlu memperoleh perhatian segera.
Dengan adanya penyusunan profil dan karakterstik daerah tertinggal yakni Kabupaten Bondowoso akan memunculkan sebuah potensi yang bisa dikembangakan, permasalahan, dan pemecahan solusi bagi Kabupaten Bondowoso. Kabupaten dengan luas wilayah luas wilayah Kabupaten Bondowoso mencapai 1.560,10 km2 atau sekitar 3,26 persen dari total luas Propinsi Jawa Timur, dan terbagi menjadi 23 kecamatan, 10 kelurahan, 119 desa dan 913 dusun ini memiliki potensi dan permasalahan yang berbeda, tergantung dari implementasi dari strategi, kebijakan, dan program prioritas daerahnya. Pemanfaatan potensi dari wilayah akan mengangkat nama dari daerah tertinggal itu sendiri. Sehingga dalam hal ini perlu review implementasi dari strategi, kebijakan, dan program prioritas daerah yang dilakukan oleh pemerintah terutama di Kabupaten Bondowoso.
Kata Kunci : Daerah Tertinggal, Indikator Daerah Tertinggal
